"Cyber warfare atau perang ofensif dalam perang informasi, terutama menyerang infrastruktur, misalnya serangan dan gangguan terhadap jaringan komputer, perang elektronika dengan wahana ruang angkasa dan sarana gelombang elektromagnetik, propaganda, penyesatan dan disinformasi, perang psikologi dan operasi psikologi melalui media massa," ujar Laksda Purn. Soebardo dari Lembaga Sandi Negara 1997 pada seminar Hari Kesadaran Keamanan Informasi di FMIPA UGM, Jumat (25/4/2008).Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Australia atau Inggris bahkan telah membekali dirinya dengan kemampuan elektronik warfare. Sebagai contoh, Angkatan Udara Amerika Serikat membentuk Air Force Computer Emergency Response Team (AFCERT) yang bertugas untuk menangkal serangan virus dan penyadapan elektronik via jaringan LAN, WAN, atau World Wide Common System. Pembentukan AFCERT memang tidak didasarkan pada paranoia belaka. Pasalnya komputer pusat Angkatan Udara AS itu pernah diserang cracker. Kemudian, dalam kasus lainnya, Pentagon pernah disadap oleh cracker remaja dari London."Serangan ini begitu rawan. Namun, sering kurang disadari oleh dinas-dinas pengaman elektronik di Indonesia. Padahal sudah selayaknya negara kita ini membentuk badan semacam AFCERT di Mabes TNI," tambah Soebardo.Lebih lanjut Soebardo menandaskan potensi yang ada seperti BIN, Intel Laut dan Udara serta Lembaga Sandi Negara. Ketiga lembaga itu menurutnya dapat dikonsolidasikan untuk menangkal ancaman perang cyber.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan